Samarinda — 20 November 2025.
Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia secara resmi membuka pendaftaran Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk Kloter dan Arab Saudi Tahun 1447 H / 2026 M. Pembukaan pendaftaran dilakukan serentak di seluruh Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten/Kota serta Kantor Wilayah tingkat provinsi di Indonesia.

Rekrutmen ini mengacu pada Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pedoman Seleksi dan/atau Penunjukan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji. Pendaftaran dilakukan melalui sistem seleksi berjenjang mulai tingkat kabupaten/kota hingga tingkat provinsi.

Formasi PPIH yang Dibuka

1. PPIH Kloter

  • Ketua Kloter

  • Pembimbing Ibadah Kloter

2. PPIH Arab Saudi

  • Pelaksana Akomodasi

  • Pelaksana Konsumsi

  • Pelaksana Transportasi

  • Pelaksana Bimbingan Ibadah

  • Pelaksana Siskohat

Berdasarkan lampiran surat edaran, Provinsi Kalimantan Timur memperoleh alokasi 2 petugas PPIH Arab Saudi yang terdiri dari:

  • 1 petugas Akomodasi

  • 1 petugas Konsumsi

 

Persyaratan Umum Peserta

Mengacu pada dokumen seleksi PPIH 2026:

  • Warga Negara Indonesia

  • Beragama Islam

  • Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan surat keterangan dokter pemerintah)

  • Tidak sedang hamil bagi pendaftar perempuan

  • Berintegritas, tidak sedang menjalani proses hukum

  • Memiliki identitas kependudukan yang sah

  • Mendapat izin atasan bagi ASN/non-ASN

  • Mampu mengoperasikan aplikasi komputer/gawai

  • Diutamakan mampu berbahasa Arab atau Inggris

  • Tidak sedang tugas belajar

  • Suami-istri dilarang mendaftar sebagai PPIH pada tahun yang sama

Jadwal Lengkap Rekrutmen PPIH 1447 H / 2026 M

Tingkat Kabupaten/Kota (Tahap 1)

  • 20 November 2025 – Pengumuman pembukaan pendaftaran

  • 21–28 November 2025 – Pendaftaran & seleksi administrasi

  • 28 November 2025 (23.59 WIB) – Batas akhir unggah dokumen

  • 2 Desember 2025 (23.59 WIB) – Verifikasi dokumen Siskohat kab/kota

  • 4 Desember 2025 (09.00 WIB) – Seleksi CAT Tahap 1

  • 5 Desember 2025 (16.00 WIB) – Pengumuman hasil Tahap 1

Tingkat Provinsi (Tahap 2)

  • 8–9 Desember 2025 – Verifikasi dokumen hasil seleksi kab/kota

  • 11 Desember 2025 (09.00 WIB) – CAT & Wawancara

  • 12 Desember 2025 (16.00 WIB) – Pengumuman hasil seleksi

  • 16 Desember 2025 – Penyampaian final hasil ke Ditjen PHU

Pendaftaran

Pendaftaran dilakukan melalui laman:
👉 haji.go.id/petugas
(NIK hanya dapat digunakan satu kali dalam proses pendaftaran)

Catatan Penting

  • Seleksi tanpa pungutan biaya apapun dan bebas gratifikasi.

  • Informasi lebih lanjut dapat diperoleh di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten/Kota atau Kanwil Provinsi.

Link Surat Edaran : 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *